Pareanom Community

Radio Amatiran Kerja Profesional

149.940 MHz Pareanom

PAREANOM Community Yogyakarta adalah paguyuban sosial yang bergerak pada bantuan Komunikasi & Rescue yang bekerja pada frequency: 149.940 Mhz dup+ 3.24 tone: 88.5

Bantuan Merapi

Pareanom Community 149.940 MHz. Menerima dan telah menyalurkan bantuan kepada sodara kita pengungsi merapi, untuk informasi bantuan silahkan hubungi posko induk pareanom atau melalui email : info@pareanom.co.cc Telp/SMS : 085878861374, 085292890009

Yagi Calculator

Kalkulator Yagi adalah program Windows yang juga berjalan baik pada Linux, Ubuntu 8.10 dengan Wine, untuk menghasilkan dimensi untuk panjang antena Yagi. Yagi Calculator ini bisa digunakan untuk mengukur panjang yang biasa digunakan dari band amatir 144MHz ke band 2.4GHz.
Program tersebut dapat didownload disini

Relawan Merapi Disidangkan



Relawan Merapi Search And Rescue (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arief Johar Cahyadi Permana (24) menjalani sidang putusan sela kepemilikan multi-tools SAR di PN Sleman, Rabu (16/02/2011) Sidang Arief Johar Cahyadi Permana dihadiri budayawan Emha Ainun Najib dan ratusan relawan Merapi turut menyaksikan jalannya persidangan.

Arief Johar Cahyadi Permana (24) adalah relawan Merapi binaan SAR DIY yang sudah ditahan sejak 23 November terkait dakwaan kasus senjata tajam berupa barang bukti pisau lipat multifungsi.

Arief kini mendekam di sel tahanan Lapas Cebongan Sleman, dan sudah dua kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Arief terancam masa tahanan maksimal 10 tahun penjara menurut UU Darurat tahun 1951.

Sumber : Tribun

Relawan Ditangkap karena Bawa Pisau SAR

Sudah tiga bulan relawan SAR Merapi, Arief Johar, ditahan polisi. Ia diperkarakan dalam dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin karena membawa pisau lipat standar SAR saat operasi polisi. Padahal, Komandan SAR DIY, Brotoseno kepada VIVAnews.com mengatakan, "Apa yang dibawa rekan kami itu bukanlah senjata tajam, tapi multitool".

Dia menjelaskan, setiap anggota SAR dalam melakukan proses evakuasi dibekali survival kits, termasuk alat multifungsi yang berisi baterai, pisau dan koreknya.

Arief Johar dijaring razia Polres Sleman terjadi pada 23 November 2010. Saat itu, ia baru saja melakukan aksi pembakaran bangkai hewan ternak di Balerante, Kemalang, Klaten.

"Saat pulang, terkena razia Polres Sleman dan multitool tersebut dipermasalahkan. Padahal, yang habis digunakan itu ialah korek api untuk membakar bangkai hewan. Namun tetap ditahan juga," kata dia.

Brotoseno mengatakan, Arief baru akan dilepas jika bisa menunjukkan surat izin kepemilikan multitool tersebut.

Ini yang sangat mengherankan. "Saya justru balik bertanya, dalam sejarah republik ini berdiri apakah pernah ada izin dari toko untuk beli multitool, siapa yang mengeluarkan surat izin kepemilikan multitool, dan pada saat seperti apa, kok harus ada surat izin kepemilikan," tandasnya.
Relawan Merapi tersebut dijerat dengan UU Darurat Pasal 2 ayat 1 No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Persidangan Arief Relawan SAR DIY ini akan berlangsung 16 Februari mendatang."Kami menuntut Arief dibebaskan, kata Brotoseno.
Kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini, ketika dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut justru mempertanyakan mengapa baru sekarang pihak SAR mempermasalahkan kasus Arief.
"Mereka tidak pernah datang ke saya. Kalau dari awal mereka datang, mungkin ada pertimbangan lain," kata dia saat dihbungi VIVAnews, Kamis sore.
Dia menambahkan, Arief ditahan berdasarkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Saat ini kami serahkan ke pengadilan proses hukumnya," tambah dia.

Sumber : Viva News

Rekannya Diadili, Anggota SAR Merapi Bawa Perlengkapan ke PN Sleman

Sleman - Halaman Pengadilan Negeri Sleman dibuat penuh dengan tumpukan peralatan SAR mulai dari pisau lipat sampai kantong mayat. Peralatan ini sengaja dibawa oleh sekitar 200 anggota SAR se-DIY yang mendukung rekan mereka yang diadili gara-gara membawa pisau lipat usai bertugas.

Mereka memprotes ketidakadilan yang dialami Arief Johar Cahyadi (24). Anggota SAR ini menjadi terdakwa dalam kasus pemilikan senjata tajam jenis pisau lipat (multi tool) tanpa izin sah.

Sidang Arif digelar Rabu (16/2/2011) di PN Sleman, Jl KRT Pringgodiningrat, Sleman, Yogyakarta dengan agenda putusan sela. Mereka datang dengan mobil SAR dan motor. Para anggota SAR ini sengaja datang dengan seragam oranye, lengkap dengan aneka peralatannya.

Polisi lantas meminta mereka melucuti perlengkapannya. Walhasil di gerbang pengadilan bertumpuk aneka macam tali, gergaji mesin, golok, palu, kapak dan kantong mayat. Barang ini termasuk puluhan pisau lipat, senjata tajam khas anggota SAR, yang menyeret Arif ke meja hijau. Tumpukan peralatan ini menjadi tontonan pengunjung sidang.

Dalam persidangan selama 20 menit ini, hakim Riyanto Aloysius memberikan putusan sela, kasus Arif tetap dilanjutkan karena semua syarat sah dan terpenuhi. Teman-teman Arif pun menyambut dengan teriakan, "Huuuuu!"

Usai sidang yang dijaga ratusan polisi bertameng ini, tampak Komandan SAR DIY, Brotoseno bersama anggota dewan pembina SAR DIY sekaligus budayawan Emha Ainun Najib mendatangani relawan yang menunggu di luar ruang sidang. Dia berharap, agar kejadian yang menimpa Arif tidak terulang pada anggota SAR yang lain.

"Semua anggota SAR pasti punya multi tool atau pisau lipat. Itu adalah sarana taktis operasi dan bagian dari kesiapsiagaan kita. Kalau itu dipermasalahkan dan sampai kasus ini tidak selesai, saya meminta UU Darurat yang ada selama ini dicabut, karena akan mengganggu kegiatan SAR yang mengutamakan kegiatan kemanusiaan," kata Broto.

Sedangkan, Cak Nun berharap agar para anggota SAR bisa mengikuti peradilan dengan tertib sampai selesai dan tidak melakukan tekanan terhadap jaksa dan hakim. Dia meminta anggota SAR tetap memakai akal sehat dan nurani yang benar.

"Arif adalah pendekar kehidupan yang saat ini sudah merasakan kehidupan yang oleh orang lain belum pernah dirasakan," kata Cak Nun.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (23/2/2011) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Para anggota SAR pun lalu membubarkan diri dengan tertib dan mengambil kembali perlengkapan mereka.

Sumber : detik

Sungai Code Relatif Aman, Pareanom Tetap Waspada

YOGYAKARTA--MICOM: Walaupun Kali Code tidak lagi banjir lahar dingin hebat dan relatif aman, Pareanom, selaku paguyuban sosial yang bergerak pada bantuan komunikasi dan penyelamatan yang bekerja pada frekuensi 149.940 Mhz dup+ 3.24 tone: 88.5, khususnya yang memantau wilayah Kali Boyong dan Code tetap waspada.

Puluhan anggota Pareanom mendatangi hulu Sungai Boyong yang berada di Desa Turgo, Sleman, (16/1) untuk melihat langsung jumlah material yang mungkin dilimpahkan saat hujan besar turun.

"Kita berjaga-jaga melihat situasi yang ada," terang Sarjono Basuki, Pembina Pareanom.

Menurutnya, limpahan air dan material dari atas tidak bisa diperkirakan sebab jumlah material yang ada di Kali Boyong masih banyak. Limpahan material yang ada di Sungai Boyong akhir-akhir ini lebih mengarah ke Barat, tidak mengarah ke Sungai Code. "Peningkatan air masih wajar, masih bisa di antisipasi," ungkap Sarjono saat memantau aliran Sungai Boyong di Turgo. (AT/OL-2) 

Kentongan Jadi Alat Komunikasi Penting di Kali Code

Tak hanya handy talky (HT), alat komunikasi tradisional seperti kentongan rupanya menjadi alat komunikasi yang penting khususnya bagi warga yang tinggal di bantaran Kali Code. Kentongan diperlukan untuk jadi penanda meningkatnya debit lahar dingin yang melintasi kota Gudeg, Yogyakarta.

Alat komunikasi yang biasanya digunakan warga ketika sedang ronda atau jaga malam itu kini menjadi alat yang penting selain pengeras suara dari masjid-masjid yang berada di bantaran sungai tersebut.

"Kami telah menyiapkan beberapa kentongan yang menjadi tanda kalau terjadi bahaya. Di mana warga harus menyingkir bila terjadi apa-apa," tukas Wakil Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kepada wartawan di Media Center Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana, Jl Kenari, Yogyakarta.

Haryadi mengatakan terdapat dua dampak erupsi Gunung Merapi yang dialami warga kota Yogyakarta. Pertama, masuknya para pengungsi asal Sleman dan masuknya lahar dingin melalui Kali Code. Kali Code melintasi 8 kecamatan, 14 kelurahan dan 66 RW. Penduduk yang tinggal di bantaran sungai itu berjumlah 13 ribu orang.

Ia menuturkan, akibat lahar dingin yang masuk ke Kali Code, dasar sungai naik hingga lebih dari 1 meter. Hal itu membuat warga di sekitar bantaran Kali Code was-was.

"Ini yang kita antisipasi kalau terjadi hujan dalam intensitas besar dan lama yang berakibat melubernya air yang membawa pasir dan lumpur," ucapnya.

Lebih lanjut Haryadi menjelaskan, pihaknya telah menghimbau para ketua RW untuk menyiapkan warganya jika terjadi luapan lahar dingin. Pemkot Yogyakarta telah menggunakan titik pantau yang terhubung dengan sistem komunikasi baik melalui radio maupun HT yang terhubung dengan pos-pos tertentu.

"Dengan komunikasi tersebut, keadaan lahar dingin bisa terpantau secara real time dalam waktu 24 jam," sebut Haryadi.


Sebelumnya Haryadi menceritakan bahwa para warga Kali Code telah bergotong royong untuk membersihkan kali termasuk mengeruk pasir-pasir yang terbawa lahar dingin Gunung Merapi.

"Banyak sampahnya. Bahkan ada sapi mati yang hangus terbawa arus dari kawasan atas, Merapi. Situasi saat ini memang tidak menentu yang membuat kita semua harus waspada," tutup Haryadi.
Sumber : detik.com